
Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten melaporkan hilangnya kabel penerangan jalan umum (PJU) dengan total panjang mencapai sekitar 6,04 kilometer. Peristiwa tersebut diduga merupakan aksi pencurian yang terjadi di sejumlah ruas jalan di wilayah Banten.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub Banten. Berdasarkan data yang dipublikasikan, kabel PJU yang hilang tersebar di 11 titik berbeda, dengan lokasi kehilangan terpanjang berada di Jalan Pakuaji, Kabupaten Tangerang, yakni sekitar 2,4 kilometer.
Melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan, Dishub Banten menyatakan akan terus melakukan pemeliharaan serta perbaikan jaringan PJU secara berkala agar fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi optimal.
Pihak Dishub menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Selain melakukan perbaikan, masyarakat juga diajak ikut menjaga fasilitas umum dengan tidak melakukan perusakan maupun pencurian terhadap infrastruktur penerangan jalan. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan aksi pencurian atau vandalisme di sekitar jaringan PJU.
Adapun lokasi yang dilaporkan mengalami kehilangan kabel meliputi Jalan Pondok Kahuru di Desa Ciomas, Kabupaten Serang, Jalan Palka Kecamatan Pabuaran, Jalan Serang–Pandeglang di Kota Serang, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Parung, Jalan Gunungsari Mancak, Jalan Raya Jakarta–Tol Serang Timur, Jalan Raya Pontang Linduk–Sukajaya, Jalan Tasikardi, Jalan Pakuaji di Kabupaten Tangerang, Jalan Mauk Radar TNI AU, serta Jalan Mauk–Kronjo.
Jenis kabel yang dilaporkan hilang terdiri dari kabel NYY ukuran 2×2,5 mm dan kabel twisted ukuran 4×16 mm dengan panjang yang bervariasi di setiap lokasi. Kehilangan terbesar tercatat di Jalan Pakuaji dengan panjang sekitar 2.400 meter, disusul Jalan Raya Pontang Linduk–Sukajaya sekitar 1.000 meter serta Jalan Mauk–Kronjo sekitar 640 meter.
Dishub Banten berharap adanya kerja sama dari masyarakat dalam menjaga aset publik agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan layanan penerangan jalan dapat terus dinikmati oleh seluruh pengguna jalan.
