
Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial menjadi perhatian setelah muncul dugaan kasus penipuan yang menyeret nama seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Dalam unggahan tersebut, seorang wanita mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar, sosok yang disebut terlibat berinisial DS dan dikaitkan sebagai dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam narasi unggahan, DS diduga meminjam uang kepada seorang wanita dengan alasan untuk keperluan penelitian atau riset.
Namun, uang tersebut disebut belum dikembalikan meski telah beberapa kali ditagih. Akibatnya, unggahan tersebut meminta bantuan warganet untuk mencari keberadaan pihak yang bersangkutan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Menanggapi kabar yang ramai di media sosial itu, UPI memberikan penjelasan terkait dugaan kasus yang menyeret nama salah satu dosennya. Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, mengatakan pihak kampus telah menerima informasi tersebut dan menyampaikannya kepada pimpinan universitas untuk diproses sesuai aturan internal.
Vidi menegaskan bahwa UPI akan menangani persoalan tersebut dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, serta keadilan bagi seluruh pihak yang berkaitan.
“UPI tetap menghormati hak semua pihak yang terlibat, termasuk menerapkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Vidi dalam keterangannya.
Pihak kampus juga mengingatkan masyarakat dan sivitas akademika agar tidak langsung mengambil kesimpulan terhadap informasi yang beredar. UPI meminta publik berhati-hati dalam menyebarkan kabar yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi mengganggu proses penanganan kasus.
Saat ini, pihak universitas masih melakukan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
