MINIWEB — Selama libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mendapatkan perawatan medis dan administrasi, baik di rumah atau saat mudik.
Debi Mersah Putra, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, menjelaskan bahwa program JKN menerapkan prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan selama periode mudik di luar daerah tempat asalnya.
Dia menyatakan pada Rabu (20/3/2025), “Peserta tetap dapat mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama [FKTP] yang bukan tempat asalnya, tanpa perlu mengurus surat pindah fasilitas. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN.”
Menurutnya, BPJS Kesehatan memastikan prosedur penjaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pasien gawat darurat. Peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di fasilitas kesehatan jika mereka mengalami kesulitan mendapatkan layanan.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan mempekerjakan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di rumah sakit untuk membantu peserta menerima layanan yang mereka butuhkan.
Langkah ini diambil oleh pihaknya untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan memastikan bahwa layanan dapat diakses dengan mudah bagi masyarakat. Untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan layanan terbaik selama libur panjang, BPJS Kesehatan memiliki berbagai program layanan.
“Layanan BPJS Kesehatan di kantor cabang akan tetap tersedia dengan sistem piket pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Menurutnya, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui PANDAWA, yang tersedia setiap saat.
Setelah itu, peserta JKN masih dapat memanfaatkan layanan informasi, pengaturan, dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs web resmi BPJS Kesehatan.
SUMBER SUMATRA.BISNIS.COM : Pemudik Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Kampung Halaman, Ini Penjelasannya