MINIWEB — Jakarta – Kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menuai polemik. Salah satu yang menjadi sorotan cara melindungi data tersebut untuk tak salah digunakan.
Politikus Golkar, Henry Indraguna memandang Kesepakatan ini dinilai membawa manfaat ekonomi bagi Indonesia, terutama dalam mendorong ekspor, menarik investasi, dan meningkatkan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan geopolitik.
Selain itu, mekanisme transfer data juga memungkinkan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, seperti Google dan Amazon, tetap dapat mengoperasikan layanannya di Indonesia.
Kondisi ini secara otomatis membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan infrastruktur global yang tersedia.
“Di balik tantangan, kita masih memiliki peluang dengan cara meningkatkan investasi asing dan daya saing Indonesia di pasar digital,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Meski demikian, dia memandang transfer data berisiko memperkuat dominasi perusahaan teknologi AS tanpa jaminan keuntungan setara bagi Indonesia. Karenanya, perlunya mekanisme perlindungan, seperti Binding Corporate Rules (BCR), yaitu aturan internal perusahaan multinasional untuk memastikan standar perlindungan data.
“Sebaiknya pemerintah harus menjelaskan bagaimana data dilindungi, misalnya melalui BCR atau perjanjian bilateral, untuk menjaga kepercayaan publik,” jelas dia.
Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS akan Transparan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5254759/original/042057900_1750138856-Meutya_Hafid.jpg)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) tidak dilakukan sembarangan.
“Pemerintah memastikan transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).
Sebaliknya, ia menjelaskan, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.
“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” ucap Meutya, menambahkan.
Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi WNI ke AS
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan soal kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor.
Prasetyo menegaskan bahwa kesepakatan itu bukan berarti pemerintah menyerahkan data-data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak AS.
“Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data. Apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak,” jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia menyampaikan ada beberapa platform atau aplikasi milik perusahaan AS yang mengharuskan pengguna Indonesia memasukkan data-data mereka. Prasetyo menyebut kerja sama transfer data tersebut berbasis platform, bukan menyerahkan data pribadi masyarakat ke AS.
“Ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas,” kata Prasetyo.
Prasetyo menekankan kerja sama tersebut justru untuk memastikan data-data masyarakat Indonesia aman saat mendaftar ke platform AS. Selain itu, kerja sama ini agar data masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan dan dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya.
“Justru di situlah kerja sama kita, itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” ujar Prasetyo.
Potensi Gaduh soal Isu Transfer Data Pribadi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal wacana kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor.
Dia pun meminta Komisi I DPR RI segera meminta penjelasan lengkap dari pemerintah terkait isu transfer data pribadi tersebut.
“Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Menurut Politikus Gerindra ini, penjelasan dari pemerintah menjadi penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat
“Baik berdialog mendatangi atau kemudian mengundang, agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas,” kata dia.